PNI atau Partai Nasional Indonesia adalah partai politik tertua di Indonesia. Partai ini didirikan pada tanggal 4 Juli 1927 di Bandung yang diketuai oleh Ir. Soekarno, sedangkan sekretaris sekaligus bendahara dijabat oleh Mr. Iskaq Tjokrohadisuryo. Awalnya Partai Nasional Indonesia didirikan dengan nama Perserikatan Nasional Indonesia dengan ketuanya pada saat itu adalah Dr. Tjipto Mangunkusumo, Mr. Sartono, Mr. Iskaq Tjokrohadisuryo dan Mr. Sunaryo. Selain itu para pelajar yang tergabung dalam Algemeene Studie Club yang diketuai oleh Ir. Soekarno turut pula bergabung dengan partai ini. Algemeene Studie Club, didirikan di Bandung pada tahun 1924 di bawah pimpinan Soekarno. Berlainan dengan Indonesische Studie Club di Surabaya, Algemeene Studie Club mengutamakan soal – soal politik dan bersikap non-kooperasi yang prinsipil. Mantan anggota – anggota Perhimpunan Indonesia yang bertempat tinggal di Bandung menjadi anggotanya. Sejak semula Algemeene Studie Club memelihara perhubungan dengan Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda bersikap berlawanan terhadap penjajah. Algemeene Studi Club kemudian terlebur dalam Partai Nasional Indonesia yang juga diketuai oleh Soekarno. Sesudah PKI dinyatakan sebagai partai terlarang oleh pemerintah Hindia Belanda akibat pemberontakannya tahun 1926-1927, maka dirasakan perlunya wadah untuk menyalurkan hasrat dan aspirasi rakyat yang tidak mungkin lagi ditampung oleh organisasi-organisasi politik yang ada pada waktu itu. Sejalan dengan hal tersebut muncul organisasi kebangsaan dengan corak politik nasionalis murni yaitu Partai Nasional Indonesia. Dalam Azasnya PNI berkeyakinan, bahwa syarat yang amat penting untuk perbaikan kembali semua susunan pergaulan hidup Indonesia itu ialah kemerdekaan nasional. Oleh karena itu, maka semua kekuatan haruslah ditujukan ke arah kemerdekaan nasional. Dengan kemerdekaan nasional rakyat akan dapat memperbaiki rumah tangganya dengan tanpa gangguan. PNI ingin sekali melihat rakyat Indonesia bisa mencapai kemerdekaan politik untuk mencapai pemerintahan nasional, mencapai hak untuk mengadakan Undang – Undang sendiri dan mengadakan aturan – aturan sendiri dalam mengadakan pemerintahan Sedikit banyak pengaruh Perhimpunan Indonesia tampak dalam Partai Nasional Indonesia. Hal ini terlihat dalam anggaran dasar Partai Nasional Indonesia yang antara lain berbunyi : “Bekerja untuk Kemerdekaan Indonesia”. Penggunaan kata “Indonesia” sebagai kekuatan politis pada waktu itu sudah lazim digunakan oleh kalangan pergerakan nasional sebagai pengganti sebutan “Inlander” atau bumiputera yang berkonotasi merendahkan derajat. Perjuangan Partai Nasional Indonesia bersifat anti penjajahan dan anti imperialisme. Sasaran pokok Partai Nasional Indonesia adalah mencapai kemerdekaan Indonesia dengan azas : Kekuatan Nasional, Kemauan Nasional, dan Perbuatan Nasional. Para pimpinan Partai Nasional Indonesia menekankan bahwa untuk mencapai Indonesia merdeka perlu adanya persatuan bangsa. Cita - cita persatuan ini selalu ditekankan dalam rapat – rapat umum Partai Nasional Indonesia. Dalam perjuangannya, Partai Nasional Indonesia memperoleh keuntungan dari charisma Soekarno sebagai pemimpinnya sehingga organisasi itu dapat memasyarakatkan tujuannya, yaitu Indonesia yang merdeka. Selain mengaktifkan rapat – rapat umum, Partai Nasional Indonesia juga menerbitkan surat kabar guna menyebarluaskan gagasan serta tujuan perjuangannya. Surat kabarnya ialah Banteng Priangan (terbit di Bandung) dan Persatoean Indonesia (terbit di Batavia). Melalui rapat – rapat, kursus – kursus, dan surat kabar sehingga gagasan perjuangan Partai Nasional Indonesia dengan cepat menarik massa. Hal ini sangat mencemaskan pemerintah colonial. Dalam pembukaan sidang Volksraad tanggal 15 Mei 1928, gubernur jenderal mengingatkan dan mengharapkan kesadaran rakyat Hindia terhadap ancaman nasionalisme ekstrim. Pada tahun 1928 Perserikatan Nasional Indonesia berganti nama menjadi Partai Nasional Indonesia. Kehadiran PNI benar-benar jadi tantangan pemerintah Hindia Belanda karena organisasi ini benar-benar menunjukkan perlawanannya. Dari azaz maupun tujuannya, terlihat bahwa PNI merupakan organisasi politik yang ekstrim dan radikal yang tentu saja berlawanan dengan keinginan pemerintah Belanda. Oleh karena itu berkali-kali tokoh-tokohnya diperingatkan agar tidak melakukan kegiatan, terutama yang berhubungan dengan massa, seperti rapat-rapat umum. Mengapa rapat umum dilarang, karena biasanya rapat umum menarik ribuan massa untuk berkumpul. Walaupun demikian, semangat pantang menyerah tokoh PNI tetap berkobar, bahkan pada tanggal 17-18 Desember 1927, PNI berhasil memelopori terbentuknya organisasi sosial politik se Indonesia dalam bentuk Permufakatan perhimpunan-perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia, (PPPKI). Partai Nasional Indonesia dianggap membahayakan Belanda karena menyebarkan ajaran – ajaran pergerakan kemerdekaan sehingga Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan perintah penangkapan pada tanggal 24 Desember 1929. Penangkapan baru dilakukan pada tanggal 29 Desember 1929. Kegiatan-kegaitan yang dilakukan oleh tokoh PNI menyebabkan pemerintah Hindia Belanda kehilangan kesabaran sehingga melakukan 23 penangkapan terhadap tokoh-tokoh Partai Nasional Indonesia di Yogyakarta, seperti Ir. Soekarno, Maskun Sumadiredja, Supriadinata dan Gatot Mangkupradja. Pengadilan para tokoh yang ditangkap ini dilakukan di Bandung pada tanggal 18 Agustus 1930 sampai dengan tanggal 29 September 1930. Setelah diadili di pengadilan Belanda, maka para tokoh ini dimasukkan dalam penjara Sukamiskin, Bandung. Dalam masa pengadilan ini Ir. Soekarno menulis pidato “Indonesia Menggugat” dan membacakannya di depan pengadilan sebagai gugatannya. Soekarno menandaskan bahwa “Revolusi Indonesia adalah revolusinya zaman sekarang, bukan revolusinya sekelompok – sekelompok kecil kaum intelektual, tetapi revolusinya bagian terbesar rakyat dunia yang terbelakang dan diperbodoh”. Akan tetapi, tidak seperti pengadilan Perhimpunan Indonesia sebelumnya, pengadilan colonial menjatuhkan hukuman penjara bagi para tokoh Partai Nasional Indonesia ini. Pimpinan Partai Nasional Indonesia, Ir. Soekarno diganti oleh Mr. Sartono. Mr. Sartono kemudian membubarkan Partai Nasional Indonesia dan membentuk Partai Indonesia (Partindo) pada tanggal 25 April 1930. Moh. Hatta yang tidak setuju dengan pembentukan Partai Indonesia akhirnya membentuk Pendidikan Nasional Indonesia Baru yang ia dirikan bersama Sutan Syahrir. Ir. Soekarno bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo) setelah dibebaskan pada bulan Desember 1931 yang mana partai tersebut didirikan atas ciptaan Mr. Sartono. Akan tetapi, kebijakan yang sangat reaksioner dari gubernur jenderalyang baru, B.C. de Jonge (1931 – 1936), sangat membatasi ruang gerak partai – partai baru tersebut. Para pemimpin kedua partai ini pun akhirnya ditangkap dan dibuang ke luar Jawa. Pada tahun 1933 Ir, Soekarno ditangkap dan dibuang ke Ende, Flores sampai dengan tahun 1942. Moh. Hatta dan Sutan Syahrir dibuang ke Bandaneira pada tahun 1934 sampai dengan tahun 1942. Tahun1955 Partai Nasional Indonesia memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 1955. Di pimpin oleh Supeni mantan Duta Besar keliling Indonesia. Partai Nasional Indonesia mengikuti pemilihan umum pasca runtuhnya kekuasaan Presiden Soeharto. Setelah kongres Nasional pada tanggal 6 Juli 2000, Partai Nasional Indonesia berubah nama menjadi Partai Nasional Indonesia Maehaenisme dan diketuai oleh Sukmawati Soekarno Putri, anak dari Soekarno. |
PNI Marhaenisme
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme), sebelumnya bernama Partai Nasional Indonesia – Supeni (PNI Supeni), adalah salah satu partai politik di Indonesia. Partai Nasional Indonesia dihidupkan kembali dan mengikuti Pemilu 1999 dengan nama Partai Nasional Indonesia Soepeni. Partai Nasional Indonesia Soepeni memperoleh 0, 36 persen suara nasional.
Sesuai dengan Undang – Undang No. 31 Tahun 2002, maka Partai Nasional Indonesia Soepeni tidak diperbolehkan megikuti Pemilu 2004. Oleh karena itu partai ini memakai nama baru yaitu Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Maehaenisme) dan mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu 2004 dan berhasil lolos dari verifikasi serta memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Nasionalisme merupakan ciri penting yang membedakan Partai Nasional Indonesia (PNI) di bawah pimpinan Supeni dengan partai bernama Partai NAsional Indonesia lainnya yang lebih menekankan marhaenisme. Sebelum dideklarasikan sebagai partai politik, Partai Nasional Indonesia Supeni ini berbentuk ormas yang bernama PAersatuan Nasional Indonesia. Pendirian PNI sebagai ormas tahun 1995 tersebut merupakan reaksi para tokoh eks-PNI (sebelum fusi 1973) terhadap penyelewengan Undang – Undang Dasar 1945 dan Pancasila yang menurut PNI telah dilakukan oleh Pemerintah Orde Baru.
Partai Nasional Indonesia di bawah pimpinan Supeni ingin sungguh – sungguh menegakkan Negara kesatuan Republik Indonesia. Karenanya partai ini menolak bicara soal Negara federasi, dan berusaha mencegah adanya disintegrasi. Di bidang hukum Partai Nasional Indonesia menghendaki system pengadilan yang betul – betul menggambarkan adanya Negara hukum dan bukan Negara kekuasaan. Sebagau partai rakyat, Partai Nasional Indonesia ingin membela rakyat di depan hukum, bahwa rakyai itu di depan hukum sama.
Dalam pelaksanaannya, Partai Nasional Indonesia Marhaenisme berasazkan Pancasila. Didirikan di Jakarta pada tanggal 26 Oktober 1995 dan dideklarasikan pada tanggal 20 Mei 1998 di Jakarta. Dengan alamat Jalan Cempaka Putih Tengah II/25 Jakarta Pusat, dan telepon (021) 42877063. Partai ini memiliki ketua umum yaitu Supeni, sedangkan sekretaris jenderal dijabat oleh I Made Sunarkha.